Friday, March 26, 2010

SNI


Belakangan ini banyak ditayangkan iklan layanan masyarakat yang menghimbau penggunaan helm berstandar SNI.
Usul yang bagus menurut saya..

Hanya saja kalau boleh saya kritisi, SNI yang mana yang dipakai..
Sebagai informasi, helm yang dipakai dalam proyek konstruksi juga berstandas SNI, namun yang dipakai itu SNI untuk proyek terutama bidang K3. Jadi apa tolak ukurnya dunx..
Selain itu pada iklan tersebut hanya disebutkan helm berstandar itu memiliki logo SNI. Kalau hanya logo, anak kecil juga bisa membuatnya. Lebih jauh lagi bagaimana karakteristik (bukan bentuk) helm SNI tersebut. Karena saya yang bekerja dibidang konstruksi sudah terbiasa dengan standar SNI dan saya yakin bidang lainpun demikian meski nomor SNI yang dipakai berbeda.
Dan lagi siapa yang menentukan dan mengawasi bahwa helm tersebut sudah memenuhi syarat spesifikasi dari SNI..
Hanya masukan saja kalau buat peraturan itu disosialisasikan dengan jelas dan transparan sehingga tidak muncul anggapan peraturan dibuat untuk kantong polisi saja. Terlebih peraturan ini, apa mungkin ada kerjasama antara pembuat peraturan dengan produsen helm.
Ada cerita kawan yang ditilang karena helm yang dipakai tidak berlogo SNI padahal helm tersebut sudah sertifikat DOT yang dipakai internasional..
Apa ini yang disebut membabi buta..
Sepertinya betul adanya seperti itu..

No comments: